Dakwah Jateng. Carut-marut dunia pendidikan di Indonesia mulai dari TK hingga ke perguruan tinggi, semua dihinggapi permasalahan yang ternyata sudah berurat akar. Kita tentu masih terbelalak dengan kasus pedofili para predator seksual yang menimpa beberapa murid di sebuah TK internasional di Jakarta. Sebelumnya, masyarakat juga dikejutkan dengan fenomena seks bebas di kalangan pelajar, serta pembunuhan bermotif asmara dan juga sakit hati pada seorang dosen karena sering dimarahi ketika kuliyah yang dilakukan mahasiswa.
Dari sisi akademis, kurikulum yang senantiasa berganti dan kontroversi pelaksanaan ujian nasional masih menjadi momok tahunan.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dalam pemaparan materi di hadapan kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, di Kemendikbud, Senin (1/12/2014), beliau menyampaikan bahwa pendidikan di Indonesia sedang dalam gawat darurat. Fakta-fakta ini adalah sebuah kegentingan yang harus segera diubah.
Berikut beberapa data mengenai hasil buruk yang dicapai dunia pendidikan Indonesia beberapa tahun terakhir.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dalam pemaparan materi di hadapan kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, di Kemendikbud, Senin (1/12/2014), beliau menyampaikan bahwa pendidikan di Indonesia sedang dalam gawat darurat. Fakta-fakta ini adalah sebuah kegentingan yang harus segera diubah.
Berikut beberapa data mengenai hasil buruk yang dicapai dunia pendidikan Indonesia beberapa tahun terakhir.
- Sebanyak 75% sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan.
- Nilai rata-rata kompetensi guru di Indonesia hanya 44,5. Padahal, nilai standar kompetensi guru adalah 75.
- Indonesia masuk dalam peringkat 40 dari 40 negara, pada pemetaan kualitas pendidikan (menurut lembaga The Learning Curve).
- Dalam pemetaan di bidang pendidikan tinggi, Indonesia berada di peringkat 49, dari 50 negara yang diteliti.
- Pendidikan Indonesia masuk dalam peringkat 64 dari 65 negara yang dikeluarkan oleh lembaga Programme for International Study Assessment (PISA), pada 2012.
- Indonesia menjadi peringkat 103 dunia, menjadi negara yang dunia pendidikannya diwarnai oleh suap menyuap dan pungutan liar.
Data-data ini, sebut Anies,menunjukan kinerja buruk pemerintah yang perlu mendapat perhatian serius. "Kita semua bertanggung jawab. Kita harus turun tangan. Langkah yang harus kita kerjakan jangan tanggung-tanggung. Banyak hal yang harus kita ubah demi pendidikan indonesia," kata Anies.
Jika kita telisik lebih dalam, kondisi ini terjadi memang tampak abainya peranan pemerintah dalam mengatur pendidikan. Dengan sistem yang menjauhkan peran agama (sekuler-kapitalistik) dalam mengatur kehidupan, berdampak pada sistem pendidikan yang melahirkan generasi yang jauh dari spirit keimanan. Pendidikan dianggap seperti dunia perdagangan yang senantiasa bersaing dengan harga, siapa kuat dan mampu dia bisa dapat pendidikan yang diharapkan, tapi jika tidak mampu bersaing jangan harap dapat pendidikan yang baik. Walaupun pada periode 2010-2014 Kementrian Pendidikan Nasional menetapkan visi "Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Kompetitif. Insan Indonesia cerdas kompetitif adalah insan yang cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis". Namun semua tujuan dan visi yang mulia itu serasa menggantang asap, selama masih diterapkan sistem sekuler-kapitalistik, dimana semua aturan dibuat berlandaskan keterbatasan akal manusia, dan menjadikan agama sebagai pengetahuan dan aturan ritual belaka.
Sesungguhnya didalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan pokok seluruh rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, negara menjamin setiap rakyatnya baik laki-laki maupun perempuan dari segala kalangan baik muslim maupun non muslim berhak mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa dipungut biaya. Pendidikan dalam islam adalah upaya sadar, tetstruktur, terprogram, dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang memiliki : (1) Kepribadian islam; (2) Menguasai pemikiran islam yang handal; (3) Menguasai ilmu terapan (iptek); (4) Memiliki ketrampilan yang tepat guna dan berdaya guna.
Sesungguhnya didalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan pokok seluruh rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, negara menjamin setiap rakyatnya baik laki-laki maupun perempuan dari segala kalangan baik muslim maupun non muslim berhak mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa dipungut biaya. Pendidikan dalam islam adalah upaya sadar, tetstruktur, terprogram, dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang memiliki : (1) Kepribadian islam; (2) Menguasai pemikiran islam yang handal; (3) Menguasai ilmu terapan (iptek); (4) Memiliki ketrampilan yang tepat guna dan berdaya guna.
Sistem pendidikan Islam telah terbukti mampu mewujudkan generasi berjiwa pemimpin, menjadi pelopor disegala bidang kehidupan. Mulai dari pemerintahan, sains dan teknologi, militer hingga ekonomi. Dunia telah mengakui kehebatan mereka, sebut saja para Khulafaur Rasyidin, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Muhammad Al-Fatih, Shalahudin Al-Ayyubi, Umar bin Abdul Azis, para imam mazhab, dll. Sudah saatnya semua insan pendidikan mengalihkan pandangan ke sistem pendidikan Islam, yang menjadikan keimanan dan ketaqwaan sebagai dasarnya, dan menjadikan islam sebagai pandangan hidup bukan hanya dalam perkara ritual semata. (oleh: Novi)

Allahu akbar.
BalasHapusSemoga Allah memudahkan segala urusan orang-orang yang istiqomah memperjuangkan tegaknya Islam. Aamiin
Hapus